SIAPA bilang nikah muda itu wajib? Nggak selamanya juga nikah muda 
itu lebih baik dari pada yang telat nikah. Emang nggak tahu ya beroh, 
sist, akh, ukh? Nikah itu bisa jadi makruh bahkan haram?
Pada dasarnya, nikah itu sendiri adalah wajib. Betul nggak? Kalau 
nggak betul, biar saya ralat. Nikah itu ibadah. Gimana, Ok kan?
Nih tandanya orang yang udah siap dan disunahkan untuk segera 
menikah, yaitu telah berkeinginan, mampu alias memiliki modal untuk 
menafkahi istri lahir batin. Lha terus kalau sudah pengen tapi belum 
mampu menafkahi (baik karena belum cukup umur atau masih bersekolah dan 
mengandalkan biaya orang tua) bagaimana? Jawabannya, berpuasalah dulu.
Lha terus yang yang makruh bagaimana?
Yang makruh adalah, yang sudah mapan baik mental dan finansial tetapi
 belum memiliki keinginan untuk menikah. Kalau pun dipaksakan menikah, 
takutnya pasangan malah nggak bahagia. Daripada daripada, ya kan? Meski 
begitu bukan berarti terus boleh pacaran lho ya. Soalnya kalau sudah 
menyukai perempuan berarti sudah pengen nikah. Halah! Muter-muter. Terus
 nikahnya kapan? Nanti kalau sudah berkeinginan dan bersedia serius 
menjalani hubungan berumah tangga dengan segala pahit getirnya.
Terus kalau yang haram?
Yaitu orang yang mau nikah tapi niatnya nggak bagus. Misalnya, buat 
mengincar hartanya, orang yang gemar bermaksiat kemudian setelah menikah
 malah menyengsarakan istrinya, buat balas dendam sama mantan 
(mentang-mentang mantan nikah tanggal 17 Agustus, dia mbarengin.
Biar punya alasan nggak datang kondangan, buat balap temennya yang 
nggak nikah-nikah, dan lain sebagainya. Pokoknya niatnya nggak lurus 
dari tujuan menikah. Apa yang pernah punya niat begitu, selamanya nggak 
boleh nikah? Ya nggak lah. Luruskan niat dulu, kemudian baru menikah. 
InshaAllah lebih berkah.
Oh ya, guys.
Kalau mau nikah, pastikan calonnya ada ya. Karena nggak afdhol nikah 
sama sosok hayalan. Apalagi bayangan mantan, yang udah nikah sama orang 
lain. Aih, perih!
Nikah indah, nikah berkah, nikah sesuai sunnah, periksa lagi niat menikah. []
Oleh: Shinta Wahyu
 sintawahyu2@gmail.com
www.islampos.com 

