Selamat Datang diBlog Kang Rudy Semoga Bermanfaat Gabung Yoo Di BISNIS SANTAI bersama BEBASBAYAR Buka diMode DESKTOP

Macam-Macam Burung Jalak

Burung jalak merupakan unggas pengicau yang bisa dibilang burung cerdas dengan postur gagah dan menawan, sebab rata-rata panjang tubuhnya bisa sampai 20 hingga 25 cm. Maka tak heran jika sebagian banyak orang juga berpikiran, bahwa bisa memelihara burung jalak adalah sebuah kebangaan tersendiri. Perawatan sehari-harinya untuk semua jenis jalak juga relatif mudah. Selain memang diketahui mempunyai ketahanan tubuh yang kuat, burung jalak juga hampir memakan seluruh jenis makanan seperti buah-buahan, serangga, ulat dan daging. Meskipun juga dikenal sebagai burung predator, namun jenis burung ini mudah untuk dijinakkan. Berikut berbagai macam jenis burung jalak lengkap dengan gambar, baik yang sekarang ini sedang ramai diminati maupun yang dilindungi di Indonesia.

Berikut adalah macam-macam burung Jalak :
Jalak Bali (Leucopsar rothschildi)

Jalak Putih / Jalak Bodas (Acridotheres Melanopterus)

Jalak Suren / Uren (Sturnus contra)

Jalak Kebo / Hitam  (Acridotheres javanicus)

Jalak Nias  / Kerak Ungu (Acridotheres tristis)

Jalak Rio-Rio  

Jalak Thailand / Hongkong (Sturnus Nigricollis)

Jalak Kelin / Cak Keling / Camperling


Cara Perawatan Burung Jalak semua sama....

Dan bila Anda ingin mengetahui Macam-Macam Burung Cucak-Cucakan 
Klik Mengenal macam-macam burung merbah

Mengenal Macam-Macam Burung Merbah atau Cucak Cucakan

Disini saya hanya ingin menginformasikan macam-macam burung cucak-cucakan yang semuanya adalah pemakan buah-buahan seperti pisang, pepaya dll. Yang semuanya masih ada keberadaannya dan mudah untuk dipeliharanya. Dan brikut adalah macam-macam burung cucak-cucakan :


Cucak Wilis

Cucak Jenggot

Cucak Kutilang

Cucak Trucukan / Jogjrog
Cucak Ijo

Cucak Kuricang

Cucak Rowo


Cucak Kuning / Kutilang Emas

Cucak Berisik

Cucak Kelabu

Cucak Merbah Belukar / Kapas Tembak

Dan masih banyak lagi yang belum tertulis disini.

Burung yang termasuk kedalam jenis cucak-cucakan ( Suku pycnonotidea ) ini penyebarannya luas meliputi Asia dan Afrika. Ciri ciri khusus dari burung cucak-cucakan adalah : memiliki sayap yang pendek, ekor agak panjang, paruh yang ramping, bulu yang halus dan lembut dan pada beberapa jenis tertentu memiliki jambul yang tegak berdiri. Perbedaan kelamin dari jenis burung ini bisa dikatakan sangat tipis sehingga jantan maupun betina dari burung ini sangat mirip satu sama lainnya.

 Makanan utama dari burung jenis ini adalah buah-buahan serta serangga, dan juga burung ini mempunyai sifat yang sangat percaya diri dengan gaya dan kicauannya yang sangat ramai sera berirama pada beberapa jenis tertentu. Lebih menyukai hidup dipepohonan , sebagian bahkan hidup berkelompok dan membuat sarang berbentuk mangkuk yang tidak rapi.

Berikutnya anda bisa melihat macam-macam Burung Jalak 
klik http://kr-77.blogspot.co.id/2016/05/macam-macam-burung-jalak.html

Apakah Menikah itu Membuka Pintu Rejeki ??

KITA seringkali mendengar pernyataan bahwa menikah bisa membuka pintu rezeki. Namun, benarkah begitu? Ternyata Allah berikan kelapangan setelah kesempitan kepada hamba-hamba-Nya yang telah menjaga kesucian dirinya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Ada tiga orang yang akan mendapatkan pertolongan Allah: (1) orang yang berjihad di jalan Allah, (2) orang yang menikah demi menjaga kesucian dirinya, (3) budak mukatab yang ingin membebaskan dirinya.” (HR. An-Nasa’i, no. 3218; Tirmidzi, no. 1655; Ibnu Majah, no. 2518. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Apalagi rezekinya dijamin pula oleh Allah jika ia rajin menafkahi istri dan anaknya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga).” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).” (HR. Bukhari, no. 1442; Muslim, no. 1010)

KITA seringkali mendengar pernyataan bahwa menikah bisa membuka pintu rezeki. Namun, benarkah begitu? Ternyata Allah berikan kelapangan setelah kesempitan kepada hamba-hamba-Nya yang telah menjaga kesucian dirinya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Ada tiga orang yang akan mendapatkan pertolongan Allah: (1) orang yang berjihad di jalan Allah, (2) orang yang menikah demi menjaga kesucian dirinya, (3) budak mukatab yang ingin membebaskan dirinya.” (HR. An-Nasa’i, no. 3218; Tirmidzi, no. 1655; Ibnu Majah, no. 2518. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Apalagi rezekinya dijamin pula oleh Allah jika ia rajin menafkahi istri dan anaknya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga).” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).” (HR. Bukhari, no. 1442; Muslim, no. 1010)
Siapa yang beri nafkah pada keluarga, pada kerabat, dan rajin pula mengeluarkan sedekah sunnah, maka malaikat akan mendoakan supaya orang tersebut mendapatkan ganti. Hal ini serupa seperti yang disebutkan dalam ayat Al Qur’an,
“Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya).” Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39).
Dalam hadits qudsi dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: Wahai anak Adam, berinfaklah, Allah akan mengganti infakmu.” (HR. Bukhari, no. 4684; Muslim, no. 993)
Maka dari itu, jangan pernah khawatir setelah menikah kita akan kekurangan rezeki. Karena Allah sendirilah yang akan menjamin rezeki setiap hamba-Nya. Wallahu ‘alam.

[Islampos]

Manfaat dan Efek Minum Kopi

Ketika berbicara tentang minum kopi, banyak orang akan berpikir bahwa itu adalah minuman yang kurang sehat. Ya, kopi tidak baik untuk kesehatan jika diminum secara berlebihan. Namun, jika dikonsumsi dalam jumlah sedang, tidak lebih dari empat cangkir sehari, kopi sebenarnya minuman yang aman yang bahkan mungkin menawarkan beberapa manfaat kesehatan.
Kopi mengandung banyak anti oksidan dan penelitian menunjukkan bahwa konsumsi kopi yang kaya anti oksidan dapat menghambat penyakit yang disebabkan oleh kerusakan oxidative. Kopi juga telah ditunjukkan untuk meningkatkan kinerja daya tahan dalam durasi aktivitas fisik yang cukup lama. Berikut ini diuraikan berbagai macam manfaat positif minum kopi dan Efek Negatifnya.


Manfaat Positif Minum Kopi

Mengobati Diabetes


Banyak penelitian menunjukkan bahwa minum kopi dapat menurunkan resiko diabetes tipe 2 hingga 50%. Hal ini mungkin disebabkan oleh chlorogenic acid dalam kopi yang telah terbukti untuk memperlambat penyerapan gula dalam saluran pencernaan. chlorogenic acid juga merangsang pembentukan GLP-1, zat kimia yang meningkatkan sensitivitas insulin.

Meningkatkan fungsi kognitif


Perempuan yang rutin minum kopi tercatat terhadap tingkat lebih lambat dari penurunan kognitif. Sebuah penelitian di Prancis menunjukkan bahwa minum setidaknya tiga cangkir kopi sehari dapat memperlambat penurunan kognitif akibat penuaan hingga 33 persen pada wanita. Namun, manfaat yang sama tidak ditemukan pada pria. Hal ini mungkin karena perempuan lebih sensitif terhadap kafein.

Mengurangi resiko penyakit Parkinson


Sebuah studi 2007 menemukan bahwa mereka yang minum setidaknya satu cangkir kopi sehari memiliki kemungkinan 50% lebih rendah terkena penyakit Parkinson, namun studi pada wanita telah meyakinkan Tampaknya bahwa wanita yang menjalani terapi hormon pengganti telah meningkatkan kemungkinan Parkinson saat minum kopi , tetapi mereka yang tidak menjalani terapi tersebut menunjukkan manfaat dalam cara yang sama seperti laki-laki. Satu penjelasan yang mungkin untuk perbedaan jenis kelamin mungkin bahwa estrogen dan kafein memerlukan enzim yang sama untuk dimetabolisme, dan estrogen menangkap enzim tersebut.

Efek Positif Minum Kopi

Mengurangi Resiko Stroke


Sebuah studi 2009 menunjukkan bahwa perempuan yang minum sekitar tiga cangkir kopi sehari memiliki kemungkinan 20% lebih rendah mengalami stroke, dibandingkan dengan wanita yang minum kurang dari satu cangkir per bulan. Studi lain di kalangan pria di Finlandia juga menunjukkan hasil yang sama.

Mencegah Kanker


Senyawa anti oksidan dalam kopi dapat membantu mencegah kanker tertentu. Dalam sebuah penelitian di Jepang, perempuan yang minum dua atau lebih cangkir kopi sehari memiliki resiko 25% lebih rendah dari kanker usus besar, dibandingkan dengan mereka yang tidak mengonsumsi kopi. Konsumsi kopi juga berkorelasi dengan penurunan resiko kanker kerongkongan, pharyngeal, mulut dan kulit.

Mencegah Batu empedu


Penelitian terbaru menunjukkan bahwa minum kopi setiap hari dapat mengurangi resiko batu empedu. Kafein dalam kopi merangsang kontraksi kandung empedu dan menurunkan konsentrasi kolesterol dalam empedu.

Mengurangi resiko penyakit Alzheimer


Beberapa studi menunjukkan bahwa orang yang minum sekitar 3 cangkir kopi sehari secara signifikan lebih kecil kemungkinannya untuk mengembangkan penyakit Alzheimer di kemudian hari, dibandingkan dengan mereka yang minum kopi sedikit atau tidak ada. Para peneliti juga menemukan bahwa kafein dalam kopi dapat mengurangi produksi protein beta-amyloid, deposito yang sering terbentuk di otak pasien Alzheimer.

Mengurangi resiko Penyakit Liver/hati


Kopi juga dapat menurunkan resiko liver cirrhosis dan penyakit hati lainnya karena anti oksidan dan kafein di dalamnya. Sebuah analisis dari sembilan studi menemukan bahwa minum dua cangkir kopi sehari dapat mengurangi resiko sirosis hati sebesar 80%.

Efek Negatif Minum Kopi


Walaupun kopi memiliki banyak manfaat kesehatan, tetapi jika dikonsumsi secara berlebihan, dapat berkontribusi untuk jantung berdebar, hipertensi, insomnia, dan masalah kesehatan lainnya.

Efek negatif minum kopi

Selain itu, kafein dalam kopi juga dapat meningkatkan resiko keguguran pada wanita hamil. Oleh karena itu, ide yang baik bagi wanita hamil untuk meminimalkan asupan kafein atau berhenti mengkonsumsinya.

Untuk mencegah efek negatif dari kopi, mengurangi asupan kafein Anda, atau beralih ke kopi tanpa kafein. Juga, pastikan untuk selalu mengkonsumsi dua gelas air untuk setiap satu cangkir kopi yang Anda minum. Hal ini dapat meminimalkan efek berbahaya dari minuman kafein.


Pernahkah Anda Setelah Mengadakan Resepsi Pernikahan, Ada Utang Biaya ???

MAAF ya bu saya belum bisa bayar hutang saya.” kata wanita tua itu mengiba, sedangkan ibu di hadapannya menghela nafas gusar.
“Kan ibu Neneng janji bayar hutangnya setelah resepsi pernikahan Angga, ini sudah seminggu lebih.” Ibu Neneng terdiam, sekejap ia menutup matanya, ada luapan perasaan yang seolah ingin dimuntahkannya.
“Ternyata hasil kotak pernikahan anak saya cuma 8 juta bu.” kata-katanya tertahan.
“Saya sungguh tidak melebih-lebihkan bu Yuyun, sungguh.”
“HAH? Masa` sih bu… “ Ibu Yuyun terperangah.
“Iya bu, saya sendiri dan keluarga besan yang menghitung kotak itu setelah acara resepsi pernikahan Ayu dan Angga selesai.”
“Hajatan Ibu Neneng kemarin itu mewah loh di gedung, makanannya enak-enak, sovenirnya  saja selendang, belum lagi saya lihat tamu-tamu yang datang kebanyakan orang berdasi. Mungkin besan ibu main di belakang Bu Neneng kali.” Kata Ibu nyinyir.
“Enggak Ibu, saya percaya sama besan saya. Sebelum saya berhutang ibu Yuyun kan sudah saya ceritakan tentang keadaan saya, di mana saya dan anak saya harus menyediakan uang 100 juta untuk kelancaran pernikahan anak saya. Itu pun Angga hanya mampu memberikan 45 juta ditambah hutang saya ke Ibu Yuyun sebesar 15 juta rupiah. Saya juga sungguh tidak menyangka akan jadi seperti ini belum lagi hutang-hutang kami yang lainnya.”
“Terus saya harus gimana dong, bu Neneng pasti akan bayar kan?”
“Iya bu, saya pasti akan membayarnya karena saya tidak mau hutang itu membebani saya nantinya di hadapan Allah. Tapi saya minta waktu, sejujurnya ibu bisa lihat sendiri keadaan rumah saya beberapa alat elektronik saya seperti kulkas, Tv dan lainnya sudah tidak ada karena sudah dijual untuk menutupi sebagian hutang.”
***
FAKTA, itulah yang terjadi. Di saat ingar-bingar acara pesta pernikahan telah usai maka yang tersisa sering kali hanyalah hutang. Dengan mengatasnamakan gengsi atau momen sekali seumur hidup maka sudah menjadi keharusan bila sebuah pernikahan –dalam tradisi kita- kebanyakan ada pesta atau hajatan. Sedangkan sebagiannya lagi memaksakan walau dalam keterbatasan hanya untuk memenuhi tuntutan tergelarnya pernikahan yang katanya ‘diidam-idamkan’.

Seorang teman menuturkan kepada saya bahwa setelah pernikahannya hari-hari yang dilaluinya bersama suami bukanlah kebahagiaan yang paripurna, tak seperti laiknya pasangan lain yang tenggelam dalam lautan cinta.
Ia dan suami harus berenang-renang di atas tumpukan hutang untuk membiayai pesta pernikahan yang terbilang mewah saat itu. Bahkan masa-masa sulit itu harus dilaluinya selama 2 tahun lebih. Dengan kerja keras dari keduanya, maka hutang itu telah lunas. Baru setelah itu pasangan suami-istri itu pun bisa bernafas lega.
Akan jauh lebih bijak bila kita tidak menyalahkan kedua PASUTRI itu yang ‘hanya’ untuk sebuah pesta pernikahan saja sampai berani berhutang hingga sampai puluhan juta. Ini karena, pernikahan terjadi bukan hanya antar mereka berdua tetapi keluarga kedua belah pihak yang seharusnya ikut bertanggung jawab.
Tentu kita sering mendengar bahwasanya terkadang untuk merelakan anak gadisnya dipinang, ada orangtua atau banyak orang tua mengharuskan sang calon untuk menyediakan uang dengan jumlah tertentu. Pernahkah anda mengalami hal itu?
Saat itu setelah pesta pernikahan usai, kedua mempelai segera turun dari pelaminan dan bergegas menanggalkan pakaian adat yang dikenakannya, walaupun ada beberapa tamu yang masih duduk-duduk santai di sekitar aula, tetap tak dihiraukannya jua.
Sampai di sebuah ruangan, sepasang pengantin itu langsung membuka kotak-kotak dan mengelurkan amplop di dalamnya. Hati mereka berdebar-debar bukan karena ketegangan malam pengantin tapi karena hutang-hutang yang segera harus dilunasi seperti biaya wardrobe serta dekorasi, catering(katering), pelunasan sewa gedung dan biaya lainnya.
Mereka berdua sangat serius menghitung. Si wanita bertugas membuka amplop-amplop sambil sesekali menggerutu dan mendengus kesal karena amplop yang dibuka beberapa tidak berisi uang bahkan diisi dengan permen dan gambar. Sedangkan si pria terus berhitung dan merapikan lembar demi lembar uang yang juga terselip recehan ribuan.
Mereka mengagungkan momen pesta pernikahan dengan seindah mungkin, sesempurna bahkan harus sesuai dan persis dengan pernikahan yang diimpikan. Sepasang pengantin  bak raja dan ratu di pelaminan walaupun hanya sehari. Apa itu salah? Setiap kita memiliki jawaban berbeda. Jika ia memang mampu tidak ada salahnya. Tentu, itu kembali kepada niat masing-masing kita karena setiap orang hanyalah mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan. Di sisi lain, juga tidak menyalahi syari`at.

Pada dasarnya, kita menikah dengan berbagai tujuan seperti: mengindari zina, menjaga diri, menjalankan sunnah dan lain sebagainya. Yang jelas tujuannya harus  karena Allah SWT dalam membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah(QS. Ar-Rum[30]: 21) dan menjaga itu semua agar tidak terkotori oleh nilai-nilai gengsi, tuntutan gaya hidup, ria` sampai tidak melukai saudara-saudara kita yang tak kunjung menikah karena terhalang biaya, lantas hatinya teriris karena melihat pernikahan mewah nan meriah saudaranya. Sudahkah kita bersih dari itu semua?

Bagi mereka yang mampu tidak ada yang sulit untuk itu semua; menggunakan WO ternama, gedung dengan biaya sewa puluhan hingga ratus juta rupiah, bahkan sampai pesta perhelatan yang digelar bermalam-malam pun tidak ada masalah bagi mereka.
Namun imbasnya sangat mengena ke mereka-mereka yang ingin menikah namun sang calon mertua tak ingin anaknya dinikahi dengan pesta ala kadarnya maka jalan akhirnya bela-belain ngutang! Balik lagi ke contoh kasus di atas dan masih banyak kisah lainnya yang lebih tak manusiawi terjadi di masyarakat kita.
Lain lagi dengan kebanyakan dari kita yang sebelum datang ke hajatan atau pesta orang lain terlebih dahulu melihat daftar catatan ‘hutang’. Maksudnya: “Sewaktu hajatan kita kemarin orang ini amplopin berapa?” dan itulah yang akan kita kembalikan sesuai dengan apa yang telah kita terima dan sejumlah itulah yang kita kembalikan. Seperti itulah yang terjadi di masyarakat kita, pernikahan atau hajatan lainnya adalah wadah transaksi di mana ada yang harus dibayar dan dikembalikan.

Jadi, wajar bila acara pernikahan acap kali menuntut hasil yang setimpal untuk melunasi hutang  yang dipakai sebagai biaya pernikahan. Bila kenyataan yang diharapkan tidak sesuai, maka hanya kekecewaan yang akan menderanya. Inilah yang menjadi ironi di balik resepsi pernikahan sebagaimana cerita di atas.

Supaya tidak terjadi demikian,–sebagai penutup- kita perlu meneladani petunjuk Islam dalam menghelat resepsi pernikahan.

Pertama, tidak boleh memaksakan diri kalau memang tidak mampu. Yang menjadi biang masalah kebanyakan orang ialah sering kali –atas nama gengsi- memaksakan diri menuruti keinginan pribadi, tanpa melihat kemampuan diri.
Dalam kitab Syu`abu al-Iman karya Imam Baihaqi menyebut riwayat Salman:
لَا يَتَكَلَّفَنَّ أَحَدٌ لِلضَّيْفِ مَا لَا يَقْدِرُ عَلَيْهِ
Intinya, kita dilarang memaksakan diri untuk menjamu seseorang dengan sesuatu yang tidak kita miliki, sehingga malah menyusahkan diri. Masalah tadi bermula ketika orang tua memaksa diri berhutang demi menyelenggarakan resepsi pernikahan. Akhirnya, yang diraih malah kesusahan.

Kedua, hendaknya para orang tua mempermudah proses pernikahan anak, bukan malah mempersulitnya jika memang sudah cocok dan bagus agamanya. Nabi sendiri pernah menikahkah orang dengan hanya bermahar cincin besi, bahkan ada yang bermahar beberapa hafalan ayat al-Qur`an. Ini berarti, nabi menganjurkan untuk mempermudah jalan pernikahan, sesuai dengan kemampuan.
Dalam al-Qur`an pun, kita bisa melihat bagaimana Nabi Syua`ib tidak mau mempersulit Nabi Musa ketika hendak menikahkannya dengan putrinya:
{وَمَا أُرِيدُ أَنْ أَشُقَّ عَلَيْكَ} [القصص: 27]
“Maka aku tidak hendak memberati kamu.” (QS. Al-Qoshoh [28]: 26). Namun, ini semua bukan berarti, terlalu menggampangkan pernikahan sehingga ala kadarnya padahal sejatinya mampu lebih dari itu, karena nabi sendiri juga pernah mencontohkan memberi mahar layak dan juga menghelat “resepsi” pernikahan. Wallahu a`lam. 

*/Mesti Farah, blogger dan mahasiswi STAI Thawalib Jakarta
Rep: Admin Hidcom
Editor: Cholis Akbar
http://www.hidayatullah.com/kajian/jendela-keluarga/read/2016/05/07/94393/ironi-di-balik-resepsi-pernikahan.html

INFO PERAWATAN BURUNG KICAUAN DIMUSIM HUJAN

Pada saat musim hujan ini tentunya kondisi cuaca sangat berbeda dengan musim kemarau. Pada saat musim hujan cuaca menjadi lebih dingin karena intensitas hujan yang tinggi. Kondisi ini tentunya juga berpengaruh pada kesehatan burung kesayangan anda, karena mungkin sebelumnya terbiasa dengan cuaca panas saat musim kemarau dan kemudian berubah drastis menjadi cuaca yang begitu dingin.


Burung kicau sangat rentan terkena virus saat musim hujan, apalagi jika kondisi sangkar kotor dan kesehatan burung tidak begitu baik. Virus yang biasanya menjangkit pada tahap awal adalah pilek/flu, dan jika tidak segera ditangani dan diobati maka burung kesayangan anda akan mati. Tetapi anda tidak perlu khawatir dengan masalah tersebut, karena pilek/flu pada burung bisa diatasi dengan cara perawatan yang sifatnya pencegahan (preventif). Untuk mengetahui tips perawatan burung saat musim hujan agar tetap sehat sebaiknya anda membaca artikel ini sampai akhir.

Inilah info tips perawatan burung saat musim hujan agar tetap sehat :


1. Kebersihan kandang/sangkar
Poin pertama yang harus anda perhatikan adalah kebersihan kandang/sangkar burung itu sendiri. Sebagai pencegahan, bersihkan sangkar/kandang setiap hari termaasuk kotoran dan tempat pakan/minum. Ini menjadi penting karena jika sangkar/kandang tidak bersih maka bakteri dan virus akan berdatangan dan tentunya akan menjangkit burung kesayangan anda. Untuk itu bersihkan kandang/sangkar setiap hari agar kondisi sangkar tetap bersih dan sehat sehingga burung anda pun tetap sehat pula.

2. Tempat pakan dan minum
Sama halnya pada poin pertama, kebersihan tempat pakan/makan dan tempat minum agar selalu dibersihkan setiap hari. Jika anda mengganti pakan dan minum burung, jangan lupa membersihkan wadahnya dengan cara disikat agar sisa-sisa makanan bisa hilang.

3. Penyemprotan kandang
Ini adalah tindakan berkala yang sebaiknya juga anda lakukan, yaitu menyemprot sangkar burung dengan disinfektan. Tujuannya adalah membunuh bakteri dan kuman yang menempel di sangkar burung sebelum berkembang. Penyemprotan ini bisa anda lakukan sekali dalam seminggu.

4. Pengerodongan sangkar
Pada saat musim hujan datang, tentunya langit sering mendung, angin berhembus kencang, dan cuaca menjadi lebih dingin. Dengan kondisi yang demikian, burung akan merasa kedinginan dan rawan pilek/flu. Untuk pencegahannya, jika kondisi mendung/hujan dan angin kencang, maka sebaiknya anda menaruh burung di gantangan dalam rumah, dan dikerodong. Gantangan sebaiknya berada di dalam ruangan yang tidak terkena hembusan angin secara langsung.

5. Pemberian multivitamin
Untuk poin terakhir adalah pemberian multivitamin burung. Saat musim hujan datang, ada baiknya anda memberikan multivitamin kepada burung kesayangan anda dengan frekwensi yang lebih tinggi. Sebagai contoh, jika di musim kemarau anda memberikan multivitamin 1-2 kali seminggu, tetapi saat musim hujan anda bisa memberikannya 3-4 kali seminggu. Ini dilakukan untuk memperkuat sistem kekebalan tubuh mengingat cuaca yang ekstrem/lebih dingin. Multivitamin burung bisa anda dapatkan di banyak tempat di sekitar anda.

Cukup mudah bukan perawatan burung sat musim hujan? Tips-tips di atas adalah tindakan yang sifatnya mencegah burung terkena penyakit-penyakit saat musim hujan. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang tips perawatan burung saat musim hujan aar tetap sehat, semoga bermanfaat bagi anda dan terima kasih telah membaca artikel ini. Simak terus Kicaukan untuk mendapatkan berbagai macam informasi penting seputar dunia burung dan perawatannya.


Sumber : http://kicaukan.blogspot.co.id/2013/11/tips-perawatan-burung-saat-musim-hujan-agar-tetap-sehat.html

BAGAIMANA HUKUMNYA MEMELIHARA BURUNG KICAUAN DALAM ISLAM ???

Saat ini semakin bertambahnya jumlah penggemar burung kicauan diIndonesia sangatlah pesat sehingga banyak sekali orang berpendapat bahwa memelihara burung itu sama saja dengan menyiksa burung tersebut karena sang burung tidak dapat menikmati alam bebas dengan kata lain dipenjarakan dalam kandang, sedangkan para pencinta burung memiliki jalan pikiran yang berbeda dari pendapat tersebut.




Saya sendiri Sebagai seorang MUSLIM yang juga sebagai pencinta burung kicauan pada saat akan memelihara burung  yang saya lakukan adalah mencari tahu dulu apakah memelihara burung kicauan diperbolehkan dalam ISLAM.

dari artikel yang saya salin dibawah ini dan bersumber dari www.konsultasisyariah.com semoga dapat kita  sama-sama pahami mengenai hal tersebut diatas :

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Salah satu diantara nikmat yang Allah berikan untuk manusia adalah binatang.

وَالأَنْعَامَ خَلَقَهَا لَكُمْ فِيهَا دِفْءٌ وَمَنَافِعُ وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ. وَلَكُمْ فِيهَا جَمَالٌ حِينَ تُرِيحُونَ وَحِينَ تَسْرَحُونَ. وَتَحْمِلُ أَثْقَالَكُمْ إِلَى بَلَدٍ لَّمْ تَكُونُواْ بَالِغِيهِ إِلاَّ بِشِقِّ الأَنفُسِ إِنَّ رَبَّكُمْ لَرَؤُوفٌ رَّحِيمٌ. وَالْخَيْلَ وَالْبِغَالَ وَالْحَمِيرَ لِتَرْكَبُوهَا وَزِينَةً وَيَخْلُقُ مَا لاَ تَعْلَمُونَ

Dan Dia telah menciptakan binatang ternak untuk kamu; padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai-bagai manfaat, dan sebagiannya kamu makan. dan kamu memperoleh pandangan yang indah padanya, ketika kamu membawanya kembali ke kandang dan ketika kamu melepaskannya ke tempat penggembalaan.  dan ia memikul beban-bebanmu ke suatu negeri yang kamu tidak sanggup sampai kepadanya, melainkan dengan kesukaran-kesukaran (yang memayahkan) diri. Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,  dan (dia telah menciptakan) kuda, bagal dan keledai, agar kamu menungganginya dan (menjadikannya) perhiasan. dan Allah menciptakan apa yang kamu tidak mengetahuinya.. (QS. An-Nahl: 5 – 8).

Allah tegaskan dalam ayat di atas, salah satu manfaat hewan piaraan adalah ‘kamu memperoleh pandangan yang indah padanya’.Sekalipun hewan ini tidak ditunggangi, dia bisa menjadi pemandangan menarik bagi pemiliknya. Orang jawa menyebutnya ’klangenan’. Dirawat hanya untuk dipandang dan dijadikan hiasan. Fungsi semacam ini, ada pada burung piaraan.

Di samping ayat di atas, terdapat sebuah hadis yang secara tegas membolehkan kita memelihara burung. Hadis itu dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Beliau memiliki adik laki-laki yang masih kanak-kanak, bernama Abu Umair. Si Adik memiliki burung kecil paruhnya merah, bernama Nughair.
Anas menceritakan,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْسَنَ النَّاسِ خُلُقًا، وَكَانَ لِي أَخٌ يُقَالُ لَهُ أَبُو عُمَيْرٍ – قَالَ: أَحْسِبُهُ – فَطِيمًا، وَكَانَ إِذَا جَاءَ قَالَ: «يَا أَبَا عُمَيْرٍ، مَا فَعَلَ النُّغَيْرُ» نُغَرٌ كَانَ يَلْعَبُ بِهِ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia yang paling baik akhlaknya. Saya memiliki seorang adik lelaki, namanya Abu Umair. Usianya mendekati usia baru disapih. Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, beliau memanggil, ‘Wahai Abu Umair, ada apa dengan Nughair?’ Nughair adalah burung yang digunakan mainan Abu Umair. (HR. Bukhari 6203, Muslim 2150, dan yang lainnya).

Al-Hafidz Ibnu Hajar menyebutkan beberapa pelajaran yang disimpulkan dari ini. diantara yang beliau sebutkan,

جواز إمساك الطير في القفص ونحوه

“(Hadis ini dalil) bolehnya memelihara burung dalam sangkar atau semacamnya.” (Fathul Bari, 10/584).

As-Syarwani (w. 1301 H) – ulama madzhab Syafiiyah – mengatakan,

وسئل القفال عن حبس الطيور في أقفاص لسماع أصواتها وغير ذلك فأجاب بالجواز إذا تعهدها مالكُها بما تحتاج إليه لأنها كالبهيمة تُربط

”al-Qaffal ditanya tentang hukum memelihara burung dalam sangkar, untuk didengarkan suaranya atau semacamnya. Beliau menjawab, itu dibolehkan selama pemiliknya memperhatikan kebutuhan burung itu, karena hukumnya sama dengan binatang ternak yang diikat.” (Hasyiyah as-Syarwani, 9/210).
Pertanyaan mengenai hukum memelihara burung juga pernah disampaikan kepada Imam Ibnu Baz. Jawaban beliau,

ليس في ذلك حرج إذا لم تُظلم وأحسن إليها في طعامها وشرابها سواء كانت ببغاء أو حماماً أو دجاجاً أو غير ذلك بشرط الإحسان إليها وعدم ظلمها ، وسواء كانت في حوض أو أقفاص أو أحواض ماء كالسمك

“Tidak masalah memelihara burung, selama tidak mendzaliminya dan disikapi dengan baik dalam memberi makanan atau minuman. Baik burung kakatua, burung dara, ayam atau binatang peliharaan lainnya, dengan syarat diperlakukan dengan baik dan tidak menzhaliminya. Baik binatang itu dipelihara di dalam kolam, sangkar atau aquarium seperti ikan misalnya. Wallahu a’lam.” Fatâwa Islamiyyah (4/596).

Kemudian ada beberapa adab yang perlu diperhatikan ketika memelihara burung, disamping memenuhi kebutuhan hidupnya,

Pertama, dilarang melakukan pemborosan
Islam melarang manusia melakukan pemborosan dalam urusan apapun. Termasuk pemborosan dalam urusan hobi.

Kedua, jangan habiskan waktu hanya untuk burung. Seolah-olah manusia telah menjadi pelayan bagi burung itu, sampai melalaikannya dari aktivitas yang lain.

Dulu Nabi Sulaiman pernah memiliki kuda piaraan yang sangat beliau cintai.

وَوَهَبْنَا لِدَاوُودَ سُلَيْمَانَ نِعْمَ الْعَبْدُ إِنَّهُ أَوَّابٌ . إِذْ عُرِضَ عَلَيْهِ بِالْعَشِيِّ الصَّافِنَاتُ الْجِيَادُ . فَقَالَ إِنِّي أَحْبَبْتُ حُبَّ الْخَيْرِ عَنْ ذِكْرِ رَبِّي حَتَّى تَوَارَتْ بِالْحِجَابِ . رُدُّوهَا عَلَيَّ فَطَفِقَ مَسْحًا بِالسُّوقِ وَالْأَعْنَاقِ

(Ingatlah) ketika dipertunjukkan kepadanya kuda-kuda yang tenang di waktu berhenti dan cepat waktu berlari pada waktu sore ( ) Dia berkata: “Sesungguhnya aku menyukai kesenangan terhadap barang yang baik (kuda) sehingga aku lalai mengingat Tuhanku sampai kuda itu hilang dari pandangan”. “Bawalah kuda-kuda itu kembali kepadaku”. lalu ia potong kaki dan leher kuda itu. (QS. Shad: 30 – 33).

Karena kuda itu telah melalaikan Sulaiman, beliaupun menyembelihnya.
———————————————————————–
Berikut ini juga saya lampirkan beberapa artikel lain yang menuliskan tentang memelihara burung kicauan :

1. Harus memberikan makan dan minum kpd binatang piaraan tsb, serta tidak menyakiti atau menyiksanya dlm bentuk apapun.
Hal ini berdasarkan hadits shohih yg diriwayatkan oleh Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Dakholat imro’atun an-naaro Li hirrotin habasatha, La Hiya ath’amatha wa La hiya tarokatha ta’kulu min khosyaasyil ardhi.”
Artinya: “Seorang wanita masuk Neraka karena seekor kucing yang disekapnya. Dia tidak memberinya makan dan tidak membiarkannya makan serangga bumi.”
(HR. Bukhari)
Di dalam riwayat lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yg artinya): “Seorang wanita disiksa karena seekor kucing yang dia kurung sampai mati. Dia masuk Neraka karenanya. Dia tidak memberinya makan dan minum sewaktu menyekapnya. Dia tidak pula membiarkannya makan serangga bumi.”
(HR. Bukhari)

2. Memeliharanya untuk mendengarkan kicauannya diperbolehkan, mengkonteskannya bila tanpa uang taruhan (‘iwadh) hukumnya makruh dan bila dengan uang taruhan maka haram.
Memelihara merpati untuk diambil telurnya atau anaknya atau untuk kesenangan saja atau sebagai kurir pembawa surat hukumnya mubah, dan dimakruhkan bermain-main dengannya dengan menebarbang-nerbangkannya atau dengan diadu, dan tidak tertolak karenanya persaksian“.
Asnaa al-Mathaalib IV/344
Maka tidak diperkenankan mengadu hewan pada selainnya seperti sapi, burung, anjing dan sejenisnya, bila dengan uang aduan maka haram, bila tanpa uang aduan maka boleh“.
Al-Baajuuri II/307

 3. TANYA:
Apakah diperbolehkan menangkap burung serta memasukkannya ke dalam sangkar, kemudian disimpan di dalam rumah sebagai hiasan seperti burung kakatua dan jenis burung lainnya, atau burung bulbul untuk mendengarkan kicauannya, atau memelihara ikan dalam aquarium?
JAWAB:
Hal tersebut tidak berdosa, jika anda tidak berbuat zhalim, dan hendaklah anda memperlakukannya dengan baik dalam hal memberi makanan dan minumannya. Baik binatang peliharaan tersebut berupa burung kakatua, burung dara, ayam atau binatang peliharaan lainnya dengan syarat harus diperlakukan dengan baik dan tidak menzhaliminya, baik binatang peliharaan itu dipelihara di dalam kolam, sangkar atau aquarium seperti ikan misalnya. Sesungguhnya Allah Maha Pelindung lagi Maha Penolong.

4. Dari uraian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa memelihara burung itu hukumnya diperbolehkan, meskipun hanya sekedar untuk menikmati keindahan suaranya,bulu-bulunya atau sekedar untuk bersenang-senang asalkan pemilik burung merawatnya dengan baik, dengan mencukupi keperluan makanan dan minumannya.Sedangkan menngawinkan hewn tersebut bukanlah suatu keharusan bagi pemiliknya.

———————————————————————–

Jadi dapat saya simpulkan bahwa kita dibolehkan memelihara burung dalam sangkar yang tujuannya adalah untuk menikmati anugerah kebesaran ALLAH SWT yang diberikan dalam bentuk keindahan suara, warna maupun keunggulan lainya pada burung tersebut termasuk dari segi rasa dagingnya apabila burung tersebut akan dijadikan makanan akan tetapi kita harus selalu memeberikan makanan dan minuman yang bergizi pada burung tersebut dan selalu memperhatikan kesehatannya serta jangan sampai kita menyakiti / menyiksa burung tersebut pada saat kita memeliharanya, yang tak kalah penting adalah jangan sampai kita melalaikan segala aktifitas dan kegiatan kita sehari-hari khususnya dalam pekerjaan kita mencari nafkah untuk keluarga seolah-olah tanpa kita sadari kita telah diperbudak oleh peliharaan kita tersebut serta menjadikan peliharaan kita mengganggu orang. Hal lain yang paling penting bagi kita sebagai pencinta burung kicauan adalah lebih memperhatikan tingkat kepunahan burung yang saat ini sudah sangat memprihatinkan, saya sangat menyarankan kepada teman-teman pencinta burung kicauan sebaiknya kita sama-sama menyalurkan hobi kita terhadap burung kicauan dengan sekaligus melakukan ternak pada burung peliharaan kita agar kita dapat memperkecil tingkat kepunahan burung kicauan dialam liar.

Semoga bermanfaat,
CoFas dari https://marionikodemus.wordpress.com/2014/04/23/hukum-memelihara-burung-kicauan-dalam-islam/